Implementasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pedukuhan Bedilan Kalitirto Berbah Sleman

Subagiyono Subagiyono, Heni Febriani

Abstract


Implementasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pedukuhan Bedilan Kalitirto Berbah Sleman. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2020 telah dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona untuk meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan; mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah; meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19; meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional; dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah,
mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19. Kegiatan pengabdian ini bertujuan membantu penanganan cepat Covid-19 di Indonesia dengan menginformasikan panduan kesehatan masyarakat
(Protokol) untuk Covid-19 dan melaksanakan komunikasi informasi dan edukasi masyarakat (KIE)
tanpa tatap muka sekaligus berupaya pencegahan dan memutus rantai penularan virus Covid 19 di
Pedukuhan Bedilan Kalitirto Berbah Sleman


Kata kunci: Gugus tugas Covid-19, percepatan penanganan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.47317/dmk.v2i2.299

Copyright (c) 2020 DIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat

View My Stats

situs slot777